JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk tim Investigasi Gabungan Penguatan Proses Hukum (Tim Investigasi Gabungan).
Tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Kemenko Polhukam.
Tim tersebut nantinya bertugas untuk melakukan proses penyelidikan terkait empat peristiwa yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Baca Juga: Fakta Temuan Komnas HAM Terkait Kematian Pendeta Yeremia Zanambani
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan empat peristiwa yang dimaksud.
Pertama, Tim Investigasi Gabungan akan menyelidiki pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya pada 19 Oktober 2020.
Kedua, penyelidikan kasus dugaan penembakan terhadap Gembala Gereja oleh personel TNI di sekitar bandara Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya pada 17 Oktober 2020.
Ketiga, kasus hilangnya dua warga di Koramil Sugapa Intan Jaya pada 21 April 2020.
Baca Juga: Pomdam Cenderawasih Selidiki Oknum Aparat yang terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani
Terakhir, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di Distrik Hitadipa Intan Jaya pada 19 September 2020.
Dodik mengatakan, tim tersebut dibentuk pada 22 Oktober 2020 atau sehari setelah TGPF Intan Jaya menyerahkan hasil laporan investigasinya kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Tim tersebut, kata Dodik, terdiri atas unsur Pusat Polisi Militer TNI AD, Staf Intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Ditekrtorat Hukum TNI AD.
Dodik mengatakan, tim tersebut kemudian bergabung dengan tim investigasi Kodam XVII Cenderawasih.
Baca Juga: Di Mata Istri Korban, Oknum TNI Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Seperti Anak Sendiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.