JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu izin penggunaan kawasan untuk reuni 212 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, pihaknya sudan mengirimkan surat izin untuk penggunaan kawasan Monumen Nasional atau Monas sebagai lokasi reuni.
Surat izin tersebut, kata Slamet, sudah dikirimkan ke pihak pengelola Monas dan Pemprov DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu.
Baca Juga: Inilah Pantauan Udara Reuni 212 2019 di Monas
“Kita sudah kirim (surat izin) ke Monas dan Pemda DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu saja jawaban Pemda DKI,” kata Slamet Ma'arif kepada wartawan pada Rabu (11/11/2020).
Slamet mengatakan pihaknya akan tetap menggelar reuni PA 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. Namun demikian, teknis pelaksanaannya belum diketahui lantaran masih dibahas oleh panitia.
“Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih dibahas (apakah virtual atau langsung) karena saat ini masih PSBB, ujar Slamet.
Terkait rencana reuni 212, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut menanggapi. Riza mengatakan sampai saat ini Monas belum dibuka untuk umum karena PSBB transisi masih berlaku.
Baca Juga: Panas! Debat Abu Janda dan Babe Haikal Soal Agenda Reuni 212 Dorong Hukuman Untuk Penoda Agama
“Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka karena masih PSBB," ujar Riza di kantornya pada Selasa (10/11/2020).
Selain itu, Riza pun mengaku tak tahu jika PA 212 sudah mengajukan izin secara resmi ke Pemprov DKI untuk menggunakan Monas sebagai tempat reuni.
Namun yang pasti, Riza mengatakan, Monas terbuka untuk umum dan boleh digunakan oleh siapa pun.
"Belum tahu terkait hal (izin) tersebut. Nanti akan kami cek. Semua boleh mengajukan permohonan izin, tapi sesuai ketentuan, sampai hari ini belum," kata Riza.
Baca Juga: Rizieq Shihab Ungkit Pencekalan di Reuni 212, Haikal Hassan: Pemerintah Jangan Seperti Anak Kecil
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar.
Pihaknya, kata dia, sampai saat ini masih melakukan pertimbangan. Pasalnya, pada Desember nanti juga ada agenda Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
"(Reuni) 212 belum kita masukkan ke agenda besar. Dia kan ajuin Desember, barengan dengan Natal dan tahun baru," kata Taufan.
Menurut Taufan, Pemprov DKI tak akan memanggil pihak mana pun yang mengajukan izin menggunakan Monas. Apabila disetujui, Kesbangpol DKI cukup mengeluarkan surat diizinkan dengan pertimbangan.
Baca Juga: Berapa Sih Jumlah Massa yang Hadir di Reuni 212? Ini Jawaban Haikal Hassan
“Enggak, kalau saya bilang tolak, tolak, ngapain dipanggil,” ucap Taufan.
Taufan menambahkan pihaknya masih melakukan pertimbangan karena harus diputuskan melalui rapat dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.