JAKARTA,KOMPAS.TV- Kenapa disebut "kode keras"? Kenapa pula merujuk pada sosok yang bakal berlaga di arena Pilpres mendatang? Benarkah ada upayanya yang nyata? Aiman membongkarnya...
Tak bermula dari satu pergerakan, tapi nyata dalam masalah persaingan. Lebih dari satu tanda, semuanya merujuk pada pergerakan nyata. Salah? Tidak juga. Pekerjaan ini adalah pekerjaan maraton. Meraih simpati publik dan bersikap populer adalah kunci.
Tapi apakah semua bisa dilakukan dengan lenggang sentosa?
Bisa jadi tidak. Jika menemukan benturan seperti ini, kuncinya adalah memilih ceruk yang dituju. Jangan sampai mereka ditinggalkan, apa pun alasan.
Aiman Menerjemahkan “Kode Keras”
Program AIMAN yang akan tayang pada Senin (9/11/2020) akan menerjemahkan semua ini. Mulai dari satu-persatu yang telah dilakukan dalam waktu dekat, dan sulit untuk tidak dibaca tak ada apa-apa yang melekat.
Baiklah kita mulai dari yang pertama. Soal edaran pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah Pusat lewat peraturan Menteri Tenaga Kerja dan diumumkan oleh diantaranya oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa Upah Minimum di tahun 2021, tidak ada kenaikan karena masih terdampak pandemi.
Bahkan Menaker mewanti-wanti agar UMP tidak naik!
"Jalan tengah yang bisa kita ambil adalah dengan tetap sebagaimana upah minimum tahun 2021. Ini adalah jalan tengah kita ambil dari hasil diskusi kita di dewan pengupahan nasional. Semoga para gubernur menjadikan ini sebagai referensi dalam menetapkan upah minimum. Kata Menaker Ida, Rabu (28/10/2020) lalu.
Naikan UMP meski Digugat
Tapi apa yang terjadi, Gubernur dengan penduduk dan industri paling besar di Pulau Jawa, menaikkan UMP. Ketiga Gubernur tersebut adalah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa.
Bahkan atas keputusannya ini, Gubernur Jawa Tengah digugat pengusaha ke Pengadilan.
"Merugikan bagi dunia usaha yang faktanya saat ini masih dalam keadaan terpuruk," kata ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah, Frans Kongi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2020) lalu.
Sebuah jalan cadas bagi para Gubernur. Tapi tetap dijalankan, banyak asosiasi buruh dan pekerja pun menyatakan dukungannya terhadap para Gubernur yang menaikkan upah di masa sulit ini, meski secara selektif.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Jadi Capres 2024 Tinggi, Sekjen PDIP: Yang Tentukan Ibu Megawati
Teruskan Aspirasi Buruh dengan Surat Resmi
Tanda kedua adalah, soal penolakan Undang-Undang Omnibus Law. Di Jawa Barat misalnya, Gubernur Jawa Barat, tidak hanya menemui langsung para pengunjuk rasa.
Bahkan Ridwan Kamil, meneruskan aspirasi para pengunjuk rasa yang meminta agar Undang - Undang Cipta Kerja bagian dari Undang-Undang sapu jagat, Omnibus Law, di batalkan. Bahkan "terusan aspirasi" ini dituangkan dalam surat resmi Gubernur Jawa Barat.
Demikian pula dengan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, di saat Presiden Joko Widodo keluar kota pada saat unjuk rasa, kedua Gubernur ini menemui pengunjuk rasa bahkan Anies menemuinya di malam hari di Bundaran HI, untuk menenangkan pengunjuk rasa. Sebuah simpati yang ditunjukkan para kepala daerah di situasi genting.
Karpet Merah untuk Menhan Prabowo
Meski memiliki ladang berbeda dari para penguasa daerah. Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan, selalu diberikan karpet merah. Dari soal anggaran hingga pengembangan alutsista hingga kesejahteraan prajurit.
Pembelian dan kerjasama pengembangan alutsista dilakukan. Perumahan prajurit dibangun bahu membahu dengan Panglima dan Kepala Staf TNI masing-masing matra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.