Kompas TV nasional berita kompas tv

Jadi Korban Penggelapan Uang Tabungan, Atlet eSport Winda Earl Merasa Terpukul

Kompas.tv - 7 November 2020, 07:45 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank cabang Cipulir sebagai tersangka kasus penggelapan saldo tabungan seorang atlet e-Sport, Winda Lunardi alias Winda Earl.

Baca Juga: Tabungan Nasabah Raib Hingga Miliaran, Kepala Cabang Maybank Cipulir Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi saat ini masih menelusuri aset serta aliran dana yang masuk dan digunakan oleh tersangka berinisial A.

Kasus penggelapan saldo tabungan berawal ketika atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya menabung di Maybank pada tahun 2015.

Menurut Winda, seharusnya pada tahun 2020 uang di rekening mereka mencapai sekitar 22 miliar rupiah.

Namun saat melakukan penarikan, mereka menilai sisa saldo yang hanya tinggal 600 ribu rupiah.

Korban penggelapan dana tabungan Winda Lunardi mengaku ia dan keluarga merasa sangat terpukul saat mengetahui uang tabungannya raib.

Winda berharap uang yang ditabungnya selama ini bisa dikembalikan.

Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengatakan Maybank menghormati proses hukum yang berlaku dan siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab.

Seperti yang kami kutip dari laman kompas.com, "Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah".

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x