DENPASAR, KOMPAS.TV - Musisi Superman is Dead I Gede Ari Astina atau Jerinx emosi saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (3/11/2020).
Jerinx bertanya pihak yang ingin memenjarakannya lantaran menurutnya IDI Pusat dan IDI Bali tak ingin memenjarakan dirinya.
"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ujar Jerinx usai persidangan.
Baca Juga: Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Ini Dasar Pertimbangannya
Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya untuk datang ke persidangan.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Jerinx dipenjara selama tiga tahun dan dena Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE karena menhina IDI.
Baca Juga: Jerinx Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara: IDI Tak Ingin Penjarakan Saya, Siapa yang Pesan Sebenarnya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.