Kompas TV nasional hukum

Pendeta Yeremia Diduga Disiksa Oknum TNI, Masih Hidup 6 Jam Usai Ditembak dan Dijerat Sebelum Tewas

Kompas.tv - 3 November 2020, 16:38 WIB
pendeta-yeremia-diduga-disiksa-oknum-tni-masih-hidup-6-jam-usai-ditembak-dan-dijerat-sebelum-tewas
Pendeta Yeremia Zanambani (Sumber: Istimewa via Wartakota)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut Pendeta Yeremia Zanambani diduga mengalami penyiksaan sebelum akhirnya tewas di Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020 lalu.

Dugaan penyiksaan tersebut muncul setelah Komnas HAM rampung melakukan penyelidikan terhadap kematian pendeta Yeremia Zanambani.

Dalam kasus ini, oknum TNI kembali disebut sebagai pihak yang diduga terlibat. Bukan saja Komnas HAM yang menyatakan keterlibatan oknum TNI tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut TGPF Temukan Fakta Keterlibatan Aparat Soal Terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani

Melainkan juga Amnesty International Indonesia. Juga Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil temuan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, pelaku penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) diduga seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa.

“Dugaan ini berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua saksi yang melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari Kompas.com pada Senin (2/11/2020).

Korban Diduga Disiksa

Dari hasil temuan Komnas HAM, Pendeta Yeremia mengalami penyiksaan atau tindakan kekerasan lainnya, salah satunya ditembak dari jarak dekat.

Hal itu terlihat dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.

Baca Juga: Pomdam Cenderawasih Selidiki Oknum Aparat yang terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani

Menurut Anam, terduga pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain yang memungkinkan tembakan di ruang sempit.

"Berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter atau jarak pendek pada saat posisi korban berlutut,” ucap Anam.

Tindakan kekerasan lainnya yakni jeratan pada leher menggunakan tangan atau alat lainnya.

Tindakan itu diduga untuk memaksa korban berlutut, terlihat dari bekas abu tungku pada lutut kanan korban.

Selain itu, tim menduga ada sayatan benda tajam pada luka di lengan kiri korban.

Baca Juga: Di Mata Istri Korban, Oknum TNI Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Seperti Anak Sendiri

Namun, penyebab korban tewas bukan karena luka tembak atau luka lainnya, melainkan karena kehabisan darah. Sebab, Pendeta Yeremia masih hidup selama 5-6 jam setelah kejadian.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan, Komnas HAM menemukan bahwa tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.

Sebab, proses pencairan senjata dilakukan pascatewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan dan senjatanya dirampas oleh TPNPB/OPM.

Saat anggota TNI mengumpulkan warga Hitadipa pada pagi hari untuk pencarian senjata Serka Sahlan, terduga pelaku sempat menyebut nama korban pendeta Yeremia.

Untuk itu, terduga pelaku diduga sudah menjadikan Pendeta Yeremia sebagai target.

Baca Juga: Haris Azhar: Dua Oknum TNI Terlibat Penembakan Pendeta Yeremias

"Hal ini secara tegas disampaikan oleh Alpius, anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya,” ujar Anam.

Pengaburan Fakta

Komnas HAM juga menemukan adanya upaya untuk mengalihkan fakta terkait penembakan terhadap korban.

Hal itu terlihat dari banyaknya tembakan dengan diameter beragam dan arah yang acak di TKP dan sekitarnya. Tembakan dilepaskan pada jarak 9-10 meter dari luar TKP.

"Kami yakini ini pengalihan sudut tembakan untuk pengalihan bahwa ini tidak dilakukan dalam jarak pendek,” ucap Anam.

Tak hanya itu, sebuah proyektil peluru hilang dari balok kayu di TKP.

Komnas HAM sudah mengonfirmasi hal itu kepada aparat kepolisian yang berada di lokasi sebelum tim Komnas HAM.

Baca Juga: TGPF Ungkap Adanya Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota TNI dalam Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

Namun, aparat kepolisian tidak mengambil proyektil peluru di balok kayu, tetapi proyektil di bawah tungku.

"Sehingga ini penting bagi kami untuk menanyakan ke mana proyektil yang ada dalam balok kayu karena itu jelas sekali diambil setelah kejadian,” ujar dia. 

Tanggapan TNI

Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menanggapi dugaan keterlibatan petinggi Koramil Hitadipa bahwa TNI akan menindak tegas prajurit yang terlibat.

"Kalau memang terbukti ada oknum aparat terlibat maka TNI akan menindak tegas terhadap oknum aparat tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangannya.

Suriastawa menghormati hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tersebut. Namun, pihaknya kini masih menunggu pendalaman atas temuan TGPF. 

"Sah-sah saja bilang terduga karena belum ada bukti kuat dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh TGPF terhadap masalah ini sehingga sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya," kata Suriastawa.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pembunuh Pendeta Yeremia Oknum TNI Petinggi Koramil Hitadipa




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x