JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan vaksinasi sejalan dengan syariat Islam dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah dalil lima perkara sebelum lima perkara.
Dalam dialog bersama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, vaksinasi merupakan salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yang disebut maqashid asy-syariah.
Ajaran ini, kata Ma'ruf, memuat 5 hal. Yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan, dan menjaga akal.
Dipaparkannya, dalam kondisi yang normal, menjaga agama itu nomor satu. Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs.
Tapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu.
"Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," jelas Ma'aruf dikutip dari dialog yang disiaran akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Terus Melanda, Wapres Ma`ruf Amin: Tata Kelola Kesehatan Masih Lemah
Kemudian mengenai pengadaan vaksin, kata Ma'ruf, merupakan upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyakit. Imunisasi adalah bagian dari upaya pengobatan.
Pengobatan, terdapat dua macam cara. Kuratif dan preventif. Kalau kuratif, penyakit sudah terjadi kemudian dilakukan pengobatan. Sebaliknya preventif, pengobatan dilakukan sebelum penyakit itu terjadi.
Imunisasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan. Diingatkan Ma'ruf, di dalam agama Islam terdapat dalil umum yang meminta umat Islam mempersiapkan 5 hal sebelum datang 5 hal.
Pertama, bersiap pada masa mudanya sebelum masa tuanya.
Kedua, persiapkan masa sehat sebelum datang masa sakit.
Ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin.
Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk.
Kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.
"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," jepas Ma'aruf.
Wapres Minta Masyarakat Dukung Pemerintah untuk Vaksinasi
Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat. Vaksin itu diadakan melalui kerja sama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.
Wapres Ma'aruf Amin memastikan vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.
Untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin.
Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.
Sebagai pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya mengembangkan vaksin Merah Putih.
Baca Juga: Eijkman Mulai Uji Praklinis Vaksin Merah Putih November Mendatang, Ini Perkembangannya
Ma'aruf Amin meminta masyarakat memberi dukungan kepada pemerintah. Dukungannya untuk semua tahapan persiapan hingga pelaksaanaan vaksinasinya. Masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh berita-berita bohong yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat bisa mengikuti informasi-informasi melalui keterangan resmi yang disampaikan pemerintah. Jangan percaya informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya," imbaunya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.