JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara terkait penangkapan sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, dua tokoh KAMI yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Penangkapan terhadap keduanya karena dianggap telah menyebarkan informasi provokatif dan hoaks di media sosial terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Rizal Ramli Sesalkan Presiden Jokowi Tidak Temui Buruh dan Mahasiswa
Oleh polisi, keduanya kemudian dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Rizal Ramli kemudian merasa perlu bersuara karena dua hari setelah aktivis KAMI itu ditangkap atau pada Kamis (15/10/2020), polisi mengadakan rilis pers.
Dalam kesempatan tersebut, polisi mempertontonkan 9 aktivis kepada publik. Tampak Syahganda dan Jumhur yang bermasker mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol layaknya pelaku kriminal.
Rizal Ramli menegaskan bahwa Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat bukanlah koruptor atau teroris, sehingga perlu diborgol.
Baca Juga: 9 Tokoh KAMI Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Deklarator KAMI
Menurut Rizal Ramli langkah Polri menangkapi sejumlah aktivis KAMI tindakan yang gegabah atau off-side. Langkah itu disebut Rizal tidak akan efektif untuk membuat efek jera.
"Kapolri, Mas Idham Azis mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda, dkk supaya ada efek jera," kata Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya pada Jumat (16/10/2020).
"Tapi itu tidak akan efektif. Justru merusak image Polri. Ternyata hanya jadi alat kekuasaan. It's to far off-side."
Lebih lanjut, Rizal menceritakan bahwa ketika zaman pemerintahan Gus Dur, dirinya yang kala itu menjabat menteri koordinator termasuk juga Susilo Bambang Yudhoyono memisahkan Polri dengan TNI.
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Beri Izin Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Petinggi KAMI yang Jadi Tersangka
Rizal mengaku membayangkan pemisahan tersebut membuat Polri akan dicintai karena menjadi pengayom masyarakat.
"Tapi hari ini kami tidak menyangka Polri jadi multi-fungsi. Too much. Pake borgol aktivis segala, norak ah," ujarnya Rizal Ramli.
Sama seperti Rizal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga mengkritik keras cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat sejumlah aktivis KAMI.
Menurut Jimly para aktivis KAMI yang telah diamankan tidak pantas ditahan, apalagi diborgol tangannya.
Baca Juga: Seberapa Berbahaya "KAMI" Bagi Pemerintahan Jokowi? Ini Kata Mahfud MD
“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” kata Jimly Asshiddiqie lewat akun Twitter pribadinya, @JimlyAs.
Lebih lanjut, Jimly yang juga anggota DPD RI itu menyebut polisi merupakan pengayom masyarakat. Karenanya, sudah seharusnya bisa bersikap bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Polisi diminta Jimly untuk menangkap otang yang jahat, bukan orang yang salah, apalagi sekadar salah.
“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah”, ucap Jimly.
Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Mendagri Soal Pilkada: Mas Tito Benar, Tapi Jangan Pidato Doang
Sementara itu, Anggota DPR RI, Fadli Zon menganggap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik.
Menurut Fadli Zon, rezim Jokowi lebih kejam dari Belanda dalam memperlakukan tahanan politik. Sebab, para tahanan politik diperlakukan seperti penjahat kriminal.
“Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik,” kata Fadli Zon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.