JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung memasuki babak baru. Pihak kejaksaan bersama kepolisian masih menelusuri adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya mencurigai seorang cleaning service terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Karena itu, pihak Kejaksaan Agung bersama Kepolisian mengusut cleaning service yang menjadi saksi mata secara mendalam terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Siapa Pelaku di Balik Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung?
Kecurigaan tersebut semakin kuat lantaran petugas cleaning service tersebut dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya.
Tak hanya itu, pada saat kejadian petugas cleaning service tersebut juga dapat mengakses lantai 6, di mana merupakan titik kebakaran.
"Adanya informasi rekening-rekening, mohon izin. Ini sudah didalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening, katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata ST Burhanuddin dikutip Tribunnews.com, Kamis (24/9/2020).
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung yang diduga merupakan kelalaian.
Baca Juga: Polisi Temukan Jeriken Berisi Cairan Mudah Terbakar di Lokasi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka itu," ucap Burhanuddin.
Saat rapat, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk berhati-hati terkait adanya saksi cleaning service yang bekerja di lantai bawah, tetapi bisa sampai ke lantai 6.
"Tolong bapak hati-hari, ada tidak manipulasi keterangan, Jaksa Agung harus curiga. Cleaning service ini ditengarai bukan hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria.
"Dicek juga rekening uangnya di atas Rp 100 juta. Apa benar kalau diperiksa didampingi anak buahnya mantan Jaksa Agung Muda. Apa benar ada penampilan baru, yang bersangkutan dibotakin, kalau dibotakin, hati-hati Pak, mau cek DNA rambutnya sudah plontos."
Baca Juga: Bareskrim Polri Menyimpulkan Ada Unsur Pidana di Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan pihak Kejaksaan memang melakukan pendampingan terhadap saksi, termasuk cleaning service yang dapat mengakses ke lantai 6.
"Kami dampingi (saksi), sampai cleaning service nya kami dampingi, supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur," ucap Fadil.
Terkait uang di rekeningnya mencapai Rp 100 juta dan bisa ke lantai 6, Fadil menyebut hal ini masih dalam proses penyidikan.
"Nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia, ketika proses penyidikan ini kami minta dari penyidik mengungkap itu dari mana uangnya," kata Fadil.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.