JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,siang tadi melakukan rekonstruksi dalam kasus pesta gay yang terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gerebek Pesta Gay, Polisi: Pelaku Telah Menggelar Pesta Sebanyak 6 Kali
Ada 26 adegan dalam rekosntruksi untuk mengungkap proses perencanaan, pemesanan ruang hotel hingga terjadinya pesta gay yang dibongkar polisi.
Rekonstruksi di gedung utama Polda Metro Jaya ini menghadirkan 9 tersangka dan pemeran saksi pengganti.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak,mengatakan rekonstruksi kali ini dilakukan untuk mememeriksa kecocokan informasi yang tertuang di dalam BAP dengan fakta yang ada di lapangan.
Polisi mengatakan salah satu tersangka kasus pesta gay di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, positif HIV.
Baca Juga: Di Undangan Pesta Seks Sesama Jenis Panitia Bikin Tema Pemuda Rayakan Kemerdekaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan satu dari sembilan orang tersangka memang positif HIV.
Polisi saat ini telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain dan juga 47 saksi lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.