KOMPAS.TV - Sudah tiga jenderal polisi dicopot jabatannya karena dianggap bertanggung jawab atas bebasnya terdakwa hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, lalu-lalang di Indonesia.
Ketiga jenderal tersebut diduga bersalah membuat Djoko Tjandra bisa keluar masuk dan melenggang bebas di Indonesia.
Jenderal pertama yang dicopot adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo kehilangan posisinya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Mabes Polri pada 15 Juli 2020.
Menyusul pada 17 Juli 2020, lewat telegram Kapolri, dua jenderal polisi dicopot dari jabatannya.
Kedua jenderal itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Kepala Divisi Hubungan Internasional yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Serta juga Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, Sekretaris NCB Interpol Indonesia yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.