JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I dilakukan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024) melalui sscasn.bkn.go.id atau laman instansi masing-masing.
Pelamar PPPK 2024 akan mengetahui apakah dirinya dinyatakan lolos masuk ke tahap selanjutnya atau tidak. Bagi yang lolos maka bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi.
Diketaui pada tahap I ini, pendaftaran PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdata di pangkalan data BKN.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2024 Besok, Ini Jadwal Masa Sanggahnya
Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Dalam hal ini, bagi peserta yang dinyatakan TMS PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi. Masa sanggah dilakukan mulai 2-4 November 2024.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Sebentar Lagi, Ini Link dan Cara Ceknya
Perlu diingat, sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.
Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.
Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN. Berikut caranya.
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Log in menggunakan akun pendaftaran PPPK 2024 Anda.
3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
4. Pelamar dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
5. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Baca Juga: Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 Menurut KemenpanRB, Ini Jadwal dan Link Download PDF
6. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Adapun hasil sanggah atas hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dijadwalkan diumumkan pada 5-11 November 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.