JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memperkenalkan fitur baru bernama "Usul dan Sanggah" pada aplikasi Cek Bansos.
Fitur ini bertujuan untuk memperbaiki data penerima Bantuan Sosial (Bansos) pada bulan Agustus 2024 dan memfasilitasi pengajuan nama masyarakat yang belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Fitur Usul dan Sanggah memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Untuk menggunakan fitur ini, masyarakat hanya memerlukan KTP, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu Keluarga).
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Presiden: Herman Hery Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang
Penting untuk dicatat bahwa menu Usul dan Sanggah hanya dapat diakses menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat diimbau untuk menggunakan fitur ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap setiap usulan dan sanggahan yang masuk melalui aplikasi ini.
Bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan fitur Usul dan Sanggah, disarankan untuk menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau mengunjungi website resmi Kemensos untuk panduan lebih lanjut.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Juli-Agustus 2024 Sudah Disalurkan? Cek Status Pencairan Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.