JAKARTA, KOMPAS.TV - Kesalahan fatal akibat suntik filler payudara kembali terjadi di sebuah salon Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, sehingga menyebabkan perempuan berinisial PK (27). Wanita tersebut meninggal dunia setelah suntik filler payudara dengan dosis 200cc silikon.
Yang miris, ternyata salon itu tak berizin. Tahukah Anda, suntik filler di payudara ternyata dilarang oleh dokter.
Perawatan filler atau dermal filler ditujukan untuk membantu memberikan tampilan halus atau penuh pada wajah. Tindakan tersebut tidak diperkenankan dilakukan pada area lain, seperti payudara dan bokong.
Baca Juga: Perempuan Tewas Usai Suntik Filler Payudara, Pemilik Salon Akui Tak Punya Izin Praktik Medis
Hal ini disampaikan oleh dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik dr. Nurliati Sari Handini, SpBP-RE.
"Berdasarkan rekomendasi FDA (Food and Drug Administration AS), area yang dapat diberikan perawatan dermal filler termasuk lipatan nasolabial (garis dari tepi hidung ke arah sudut mulut), kemudian di pipi, dagu, bibir, dan punggung tangan," kata dokter yang akrab disapa Olly ini mengutip Kompas.com.
"Dermal filler tidak diperkenankan untuk digunakan pada area lain seperti payudara, bokong, tulang, tendon, ligamen, maupun otot," ujarnya.
Kenapa tidak diperbolehkan filler payudara atau bokong?
Olly menerangkan, dermal filler tidak ditujukan untuk payudara, bokong, dan area lain tubuh karena berkaitan dengan keamanan. Penambahan volume pada area payudara atau bokong memerlukan volume besar.
Namun pada tindakan dermal filler, ada batasan jumlah atau volume yang aman untuk disuntikkan.
"Selain itu, semakin besar volume yang disuntikkan, maka risiko komplikasi akan meningkat, misalnya terjadi emboli dan infeksi," ujarnya.
Untuk diketahui, emboli adalah penyumbatan pada arteri akibat bekuan darah atau gelembung udara (embolus). Jika Anda ingin melakukan tindakan penambahan volume pada area payudara atau bokong, Olly mengingatkan agar berkonsultasi kepada dokter spesialis yang memiliki kompetensi dalam tindakan body contouring, yaitu dengan dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik.
Setelah melakukan pemeriksaan dengan teliti, maka dokter yang kompeten akan berdiskusi mengenai rekomendasi yang memungkinkan serta aman untuk dilakukan.
"Apabila pasien sudah terlanjur menjalani tindakan dermal filler pada area yang tidak diperkenankan, maka dapat berkonsultasi lebih lanjut juga kepada dokter yang kompeten supaya dapat dilakukan evaluasi dan mendapat saran serta penanganan lebih lanjut sesuai kondisi tiap kasus," kata dia.
Olly mengingatkan agar masyarakat menjadi pasien yang bijak dan cerdas.
"Ketahui tindakan yang akan dikerjakan. Ketahui kemungkinan risiko yang mungkin terjadi, ketahui manfaat yang mungkin didapat," kata dia.
"Pertimbangkan dengan cermat apakah risiko akan sepadan dengan manfaat."
"Hal penting yang harus dilakukan adalah pastikan Anda berkonsultasi dengan dokter yang kompeten melakukan tindakan body contouring, yaitu dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik."
Baca Juga: Amankah Pakai Binder Perata Payudara? Dokter Boyke: Bisa Ubah Bentuk hingga Ganggu Produksi ASI
"Berkomunikasilah dengan santun dan terbuka dengan beliau mengenai harapan realistis yang ingin dicapai dan apa saja pilihan yang aman serta memungkinkan untuk dilakukan," ujar Olly.
Dia mengingatkan, pasien harus paham bahwa semua tindakan medis merupakan suatu proses berupaya, dan bukanlah suatu jaminan atau garansi akan kepastian hasil.
"Upaya ini tentunya dilakukan bersama-sama sebagai kolaborasi antara pasien dengan dokter supaya dapat dicapai hasil yang optimal," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.