Aroma yang begitu kuat dapat mengganggu mata bahkan rasanya seperti tersengat dan tak jarang membuat mata berair.
Efek samping terlalu sering mewarnai rambut selanjutnya adalah membahayakan janin. Sebab, kandungan formaldehida di dalam beberapa produk pewarna rambut bersifat karsinogenik serta berpotensi meningkatkan risiko keguguran hingga kecacatan janin.
Untuk itu, sebaiknya ibu hamil menghindarinya.
Pewarna rambut sering kali mengandung amonia dan peroksida. Amonia bisa menembus batang rambut dan peroksida menetralkan pigmen alami rambut serta menghilangkan warna.
Keduanya menjadi masalah utama kerusakan rambut. Bahan kimia akan membuat rambut kehilangan kilaunya hingga mudah patah. Satu-satunya cara untuk menghilangkan kerusakan berlebih adalah dengan memotong rambut Anda.
Dalam pewarna rambut terdapat kandungan DMDM hydantoin yang dapat merusak sistem imun. Bila sistem imun rusak, daya tahan tubuh akan melemah dan seseorang akan mudah terserang penyakit.
Kondisi ini tentu membahayakan dan dapat berisiko menyebabkan kematian.
Timbal asetat yang ada pada produk pewarna rambut diduga memiliki indikasi dapat merusak otak dan saraf. Meski secara internasional sudah ada larangan penggunaan bahan tersebut.
Nyatanya masih banyak produk pewarna rambut yang menggunakan bahan timbal dan dijual bebas.
Baca Juga: Bolehkah Mewarnai Rambut saat Hamil? Ini Kata Dokter
Penelitian yang mengaitkan proses pewarnaan rambut dan kanker masih memberikan hasil yang berbeda. Namun, sejak pertama kali cat rambut diperkenalkan, kandungan yang bersifat karsinogenik (memicu kanker) ditemukan di dalamnya.
Seiring berjalannya waktu, produsen cat rambut mengubah beberapa kandungan di dalamnya. Kendati demikian, risiko kanker akibat pewarnaan rambut tetaplah ada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.