Kompas TV lifestyle kesehatan

9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Cabut dan Scaling Gigi Termasuk

Kompas.tv - 27 Januari 2024, 04:05 WIB
9-perawatan-gigi-yang-ditanggung-bpjs-kesehatan-2024-cabut-dan-scaling-gigi-termasuk
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Ini perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan (Sumber: (Kompas.com/Retia Kartika Dewi))
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

5. Scaling gigi pada gingivitis akut

Scaling gigi merupakan prosedur untuk membersihkan karang gigi. Namun, BPJS Kesehatan hanya menanggung pembersihan karang sesuai dengan indikasi medis dari dokter yang memeriksa pasien.

6. Protesa gigi

Protesa gigi atau gigi tiruan adalah alat bantu fungsional pengganti gigi yang hilang akibat proses pencabutan atau trauma.

Baca Juga: Cara Cek Status KIS BPJS Kesehatan, Iuran Dibantu Pemerintah, Bisa Periksa lewat HP

7. Kegawatdaruratan oro-dental

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya kegawatdaruratan oro-dental atau kondisi serius pada gigi, gusi, maupun rahang.

Perawatan ini amat diperlukan agar kondisi tidak semakin memburuk serta mencegah kerusakan permanen.

8. Pencabutan gigi sulung melalui metode topikal atau infiltrasi

Gigi sulung atau gigi susu adalah sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak, sebelum digantikan oleh gigi permanen saat dewasa.

Jika mengalami masalah sesuai indikasi medis, pencabutan gigi sulung baik melalui metode topikal maupun infiltrasi dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

9. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Selain gigi sulung, pencabutan gigi permanen juga dapat dinikmati peserta BPJS Kesehatan tanpa biaya.

Namun, pencabutan tersebut haruslah tanpa penyulit atau tanpa kondisi tambahan yang menyulitkan, seperti keadaan akar dan mahkota gigi rapuh.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x