Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Perpanjangan ini berlaku hingga akhir bulan Juni. Namun, pada masa perpanjangan PSBB ini, transisi menuju new normal juga dilakukan.
Pasalnya, sebagian besar wilayah DKI Jakarta sudah menunjukkan penurunan kasus.
Meski demikian, Pemprov DKI mencatat ada 66 RW yang saat ini masuk ke dalam zona merah.
Oleh karena itu, RW-RW tersebut masih akan memberlakukan Pembatasan sosial Berskala Lokal, atau PSB.
Baca Juga: Izin Keluar Masuk Tetap Berlaku di PSBL Tingkat RW di Jakarta
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di RW 11 Pademangan Barat mengatakan, saat ini pihak RW tengah bersinergi dengan pengurus RT dan karang taruna setempat, demi menuntaskan persoalan Corona.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tetap terus dilakukan dan terus diperketat.
“Di PSBL ini, justru akan sangat diperketat dengan kita akan hanya membuka cek poin. Yang pertama di sini, yang pintu yang kedua di depan kelurahan”, ujar Husni kepada Kompas TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.