Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah dari korban Covid-19.
Sebelumnya ada sejumlah warga yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.
Penolakan tersebut didasarkan atas ketakutan warga tertular virus Covid-19. Juru Bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, proses penyelenggaraan jenazah telah dilakukan sesuai standar, baik itu standar kesehatan maupun agama.
Menurutnya, pemerintah juga telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia terkait proses penyelenggaraan jenazah yang aman.
Oleh karena itu, pemerintah meminta agar tak ada lagi alasan untuk menolak jenazah.
“Pengurusan jenazah yang terpapar virus covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada”, ujar Achmad Yurianto.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Jakarta, Pergerakan Orang dari Bekasi Turun 65 Persen
Yuri menekankan, mereka yang meninggal adalah korban yang terpaksa gugur dalam melindungi warga Indonesia dari pandemi Covid-19.
“Mereka adalah saudara-saudara kita yang terpaksa harus gugur dalam melaksanakan tugasnya” katanya.
Hingga saat ini (11/4/2020), jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 berjumlah 3842 orang.
Sementara itu, 327 orang di antaranya meninggal dunia dan 286 orang dinyatakan sembuh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.