Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN PT Asuransi Jiwasraya terus menjadi perhatian publik. Nama Benny Tjokrosaputro mendadak ramai diperbincangkan. Tak terkecuali oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, yang buka suara mengenai sosok Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama empat orang lainnya. Hal itu disampaikan Dahlan di laman pribadinya disway.id dengan judul Nasib Benny.
Dikutip Kompas.tv, Jumat (17/1/2020), dalam tulisannya Dahlan mengungkapkan bahwa awalnya dirinya mengira Benny Tjokrosaputro yang kemudian ditulis sebagai Bentjok akan lolos dari masalah hukum dalam kasus Jiwasraya.
"Awalnya saya berpikir Bentjok --Benny Tjokrosaputro-- pasti lolos lagi. Kali ini pun. Ternyata Kejaksaan Agung kali ini hebat. Bentjok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama empat tersangka lainnya. Dalam kasus Jiwasraya yang seru itu," tulis Dahlan.
Baca Juga: Ini Profil Benny Tjokrosaputro, Salah Satu Orang Terkaya yang Terseret Jiwasraya dan Asabri
Dalam tulisannya itu, Dahlan juga menyinggung mekanisme yang mungkin dilakukan Bentjok untuk menggunakan uang Jiwasraya. Dahlan menilai instrumennya sudah diatur agar tidak mekanggar hukum. Salah satunya melalui medium term note (MTN).
"Bahwa ia pernah memakai uang Jiwasraya ratusan miliar ia akui. Tapi, katanya, sudah lunas. Dan proses pemakaian uang itu pasti sudah ia persiapkan. Ia pasti sudah melengkapinya dengan dokumen yang rapi," kata Dahlan.
"Bentuknya pun pasti sudah diatur yang tidak melanggar hukum --menurut ia. Misalnya waktu mengeluarkan MTN --surat utang jangka menengah. Mediun term note. Itulah cara Bentjok pinjam uang secara legal. Kesalahan Jiwasraya: kok mau meminjami," jelasnya.
Tidak hanya mengenai keterkaitan Benny dan Jiwasraya yang dibahas Dahlan. Ia juga menceritakan kisah perjuangan Benny Tjokro dalam merintis bisnisnya. Tulisan lengkap Dahlan Iskan tersebut dapat dibaca dalam blog pribadinya disway.id.
#BennyTjokro #DahlanIskan #Jiwasraya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.