A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Mahfud Akan Cocokkan AD/ART FPI Dengan UU Ormas

Kompas TV video cerita indonesia

Mahfud Akan Cocokkan AD/ART FPI Dengan UU Ormas

Kompas.tv - 1 Desember 2019, 14:12 WIB
Penulis : Yuilyana

Polemik perpanjangan izin ormas FPI masih bergulir. Meski Kementerian Agama telah mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan izin atau Surat Keterangan Terdaftar ke Kemendagri, hal itu ternyata masih dikaji. Mahfud MD pun meluruskan bahwa pemerintah sendiri belum memberikan perpanjangan izin kepada FPI, karena Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART harus menyesuaikan dengan Undang-undang Keormasan.

 

Mahfud menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi. Setiap warga negara dan komunitas apa pun boleh membentuk organisasi asal dilandaskan berdasarkan ideologi negara yang harus dituruti dan diikuti oleh setiap ormas termasuk FPI.

 

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.   

Media social Kompas TV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x