Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KPK menyatakan Mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat. KPK sebut Firli Bahuri melanggar etik berat berdasarkan tiga peristiwa.
Pertama, pertemuan Firli Bahuri dengan Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang atau TGB pada 12 dan 13 Mei 2018. Secara etik, seharusnya Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan KPK tak boleh bertemu dengan TGB karena saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemprov NTB.
Irjen Firli Bahuri pun menjelaskan pertemuannya dengan TGB bukan sebuah kesengajaan di depan Komisi III DPR saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK. Firli Bahuri pun mengatakan saat itu TGB juga bukan seorang tersangka.
#firlibahuri #tgb #ketuabarukpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.