JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yandri Susanto, menanggapi wacana untuk melobi ulang Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.
Tanggapan tersebut disampaikan Yandri secara virtual kepada KompasTV, ketika dalam perjalanan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (7/6/2021) siang.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Klarifikasi Surat Dubes Arab Soal Kuota Haji
Menurut Yandri, lobi ulang ke Pemerintah Arab Saudi mustahil dilakukan karena ketiadaan waktu. Selain itu, ia mengatakan bahwa Arab Saudi masih belum mencabut larangan terbangnya.
Yandri pun menambahkan, ada hal-hal teknis terkait pelaksanaan ibadah haji yang juga harus dipersiapkan oleh Kementerian Agama dari jauh hari.
"Kalau ada yang mengusulkan untuk lobi Saudi Aarabia kembali, saya sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI sudah menghitung itu semua, dari sisi waktu sudah gak mungkin. Jadi, karena sampai hari ini Saudi belum mencabut larangan terbang," ucap Yandri.
Baca Juga: Bantah Adanya Kuota Haji, Dubes Arab Kirim Surat Klarifikasi
Yandri melanjutkan, larangan terbang itu menyebabkan pihak Kemenag tidak bisa berkunjung ke Mekah dan Madinah untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji bagi warga Indonesia.
"Artinya belum ada yang bisa tenaga dari Kementerian Agama untuk masuk ke Mekah dan Madinah dalam rangka untuk memastikan pemondokan. Jumlah pemondokan berapa kamar, kemudian jumlah catering berapa karena kuota haji belum ada," lanjutnya.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.