JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri membawa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama enam orang tersangka kasus korupsi lainnya dengan menggunakan bus ke Jakarta.
Tindakan ini diambil lantaran keterbatasan sarana transportasi seperti pesawat dan kereta api selama larangan mudik lebaran tahun 2021.
“Kenapa yang bersangkutan itu dinaikkan menggunakan bis, karena di saat ini sudah memasuki operasi ketupat, sehingga terbatas, berkenaan dengan pesawat, kereta api terbatas, sehingga kita menggunakan SOP bus, yang dikawal oleh Kepolisian Jawa Timur. Tadi pagi sampai jam 3 pagi”, ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (11/5).
Baca Juga: Polri dan KPK Sita Uang Rp647,9 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk Novi Rahman
Ketujuh tersangka kemudian langsung ditahan di Bareskrim Polri .
"Para tersangka mulai hari ini kita lakukan penahanan di Bareskrim Polri," kata Argo.
Sebelumnya KPK melakuakn OTT terhadap Bupati Nganjuk pada Senin (10/5).
Ia ditangkap lantaran adanya dugaan korupsi terkait lelang jabatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.