JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab menceritakan perjalanan dari Bandara Soekarno Hatta ke Slipi Petamburan, saat dirinya baru tiba di Indonesia pada hari Selasa 10 November 2020 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rizieq Shihab kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf dan Mengakui Adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan
Dalam persidangan, Rizieq mengaku harus menempuh perjalanan selama berjam-jam dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, menuju rumahnya di kawasan Slipi Petamburan, Jakarta Pusat.
"Cukup lama perjalanan. Hampir sampai di Slipi saja hampir zuhur sampai di Slipi. Dari Slipi ke rumah itu hampir 2 jam. Menjelang ashar saya baru sampai di rumah. Padahal kalau tidak ada kemacetan itu dari bandara ke rumah hanya 40 menit sudah sampai." ujar Rizieq.
"Pada hari itu saya menjelang ashar baru bisa masuk ke rumah. Jadi sangat-sangat melelahkan luar biasa. Bahkan di Slipi saya sempat lemas, saya duduk, saya minta menanti saya Habib Hanif yang ada di sunroof untuk melambaikan tangan kepada jamaah saya sudah tidak kuat berdiri " lanjut Rizieq.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.