MALANG, KOMPAS.TV - Empat anggota Satuan Polres Malang Kota diperiksa dan ditahan Propam karena diduga salah sasaran menggerebek seorang Kolonel TNI AD saat mengejar target operasi narkoba.
Keempatnya telah menyampaikan permintaan maaf, namun mereka tetap ditahan untuk diperiksa.
"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).
Mereka awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel tersebut. Namun mereka diduga salah sasaran, dan menggerebek kamar hotel yang sedang disewa Kolonel I Wayan Sudarsana.
Mereka dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.
Video editor: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.