PADANG, KOMPAS.TV – Aturan yang mewajibkan siswi non-muslim untuk memakai jilbab ternyata sudah diberlakukan sejak tahun 2005 di Padang, Sumatera Barat.
Aturan ini disebutkan demi keseragaman di sekolah.
Eka Maria Putri, salah seorang siswi SMKN 2 Padang mengaku, telah menggunakan jilbab semenjak dirinya masih berada di bangku SD hingga SMK.
Hal itu ia lakukan demi mengikuti peraturan dan keseragaman dengan yang lainnya.
Pada awal-awal menggunakan jilbab, Eka mengaku cukup terpaksa menjalankannya. Namun, sekarang ia merasa sudah terbiasa untuk menjalani hal tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang yang Pakai Jilbab: Tak Ada Paksaan, Iman Saya Tidak Goyah
“Terpaksa? kembali lagi di awalnya tentu iya, karena agama saya non-muslim, kristen. Tapi karena sudah terbiasa, karena lingkungan saya sekitarnya muslim dan diarahkan menggunakan hijab, jadi saya nggak terpaksa lagi kok Pak. Seenggaknya seragam dengan teman-teman yang lain”, ungkap Eka kepada Kompas TV.
Eka berharap, dapat melepaskan jilbabnya ke sekolah apabila diperbolehkan.
“Pastinya saya rindu sekali melepaskan hijab saya Pak. (Jika dibolehkan) Saya akan melepaskan hijab saya, dan pastinya rambutnya dirapiin sesuai dengan peraturan juga”, pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.