PADANG, KOMPAS.TV – Sebuah video tengah menjadi perbincangan di media sosial. Elianu, salah seorang wali murid dar siswi SMK Negeri 2 Padang dipanggil ke sekolah, lantaran sang anak tak mengenakan jilbab ke sekolah.
Sang anak dan orang tua menolak karena mereka adalah non-muslim. Hal tersebut tidak sesuai dengan keyakinan yang mereka anut.
Elianu pun kemudian merekam video saat dirinya dipanggil, dan menyebarkannya di media sosial.
Menyikapi video yang sempat viral tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi pun angkat bicara. Menurutnya, sekolah tidak pernah memaksa, namun hanya menyarankan.
“Ini kita tidak ada kita mewajibkan. Kita menyarankan di sekolah kita punya aturan bahwa siswanya mulai dari hari senin sampai hari jumat itu ada ketentuan seragamnya” ungkap Rusmadi saat diwawancara Kompas TV.
Baca Juga: Siswi Non-Muslim Wajib Berjilbab di Padang, Komnas HAM: Jangan Terulang Lagi
Rusmadi menambahkan, aturan tersebut sudah ada sejak dahulu, dimana para siswi diwajibkan untuk memakai kerudung ke sekolah dari hari Senin hingga hari Jumat.
Peraturan tersebut sudah menjadi kebijakan sekolah SMKN 2 Padang.
Mengenai kejadian yang viral di media sosial tersebut, Rusmadi mengaku akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.