A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ucapkan Belasungkawa, Donald Trump: Keluarga George Floyd Berhak Atas Keadilan

Kompas TV internasional kompas dunia

Ucapkan Belasungkawa, Donald Trump: Keluarga George Floyd Berhak Atas Keadilan

Kompas.tv - 30 Mei 2020, 16:44 WIB
ucapkan-belasungkawa-donald-trump-keluarga-george-floyd-berhak-atas-keadilan
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin (Sumber: kstp.com via Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot

KOMPASTV - Presiden Donald Trump menyatakan belasungkawa kepada keluarga George Floyd yang meninggal saat ditangkap polisi setempat di Kota Minneapolis, Amerika Serikat.

Trump menilai penanganan polisi saat menangkap George Floyd sangat buruk, dan peristiwa adalah kasus mengerikan yang pernah terjadi.

Trump juga meminta Departemen kehakiman mempercepat penyelildikan atas kematian George Floyd. Ia menegaskan keluarga George Floyd berhak atas keadilan.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan George Floyd Hingga Meninggal yang Bikin Publik AS Marah

"Kami bertekat keadilan harus ditegakkan," ujar Tramp saat jumpa pers di Gedung Putih yang diunggah Trump di akun Twitter pribadinya, Sabtu (30/5/2020).

Kematian George Floyd mengundang reaks warga Amerika Serikat, khususnya warga keturunan Afrika-Amerika. Aksi unjuk rasa terjadi di beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang berujung pada kerusuhan serta penjarahan.

Di Kota Atlanta, Jumat (29/5/2020), demonstrasi mengecam kematian George Floyd membuat mobil polisi setempat dibakar dan kantor berita CNN menjadi sasaran vandalisme dan pengrusakan massa.

Hingga saat in aksi demonstrasi terus berjalan setelah kematian George Floyd pada 25 Mei 2020. 

Baca Juga: Demo Kasus Kematian George Floyd Ricuh, Massa Lakukan Penjarahan!

Insiden itu bermula ketika polisi Kota Minneapolis bernama Derek Chauvin mengamankan George Floyd pada Senin (25/5/2020). Floyd saat itu diduga melakukan transaksi penggunaan uang palsu senilai 20 dollar Amerika Serikat.

Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol. Kemudian ia dijatuhkan ke aspal. 

Seorang polisi yang menangkapnya lalu menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.

Mendapat perlakuan demikian, Floyd merintih kesakitan. Dia mengaku kesulitan bernapas. Sebelum hilang kesadaran, Floyd sempat memanggil ibunya dua kali. Setelah itu, George Floyd terdiam. 

Baca Juga: Demo Tuntut Penyelidikan Kasus George Floyd Berujung Bentrok!

Ketika Chauvin memintanya bangun agar segera masuk ke dalam mobil polisi, Floyd tidak bergerak sama sekali. Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit dan pihak rumah sakit menyatakan  Floyd meninggal dunia.

Empat oknum polisi yang bertanggung jawab atas kematian Floyd kemudian dipecat pada Selasa (26/5). Namun, mereka masih bebas berkeliaran. Pihak keluarga George Floyd menuntut agar para tersangka dihukum.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x