BRASILIA, KOMPAS.TV - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi penggunaan ponsel pintar (smartphone) di sekolah. Langkah Brasil ini mengikuti tren global terkait pembatasan gawai di lingkungan pendidikan.
Undang-undang baru tersebut akan berlaku mulai Feburari 2025 mendatang dan secara legal wajib diikuti sekolah tingkat dasar hingga menengah di Brasil. UU ini menetapkan siswa hanya boleh menggunakan ponsel pintar untuk keperluan darurat, pendidikan, atau alat bantu penyandang disabilitas.
"Kita tidak bisa membiarkan humanisme diganti algoritma," kata Lula tentang RUU tersebut di Brasilia, Senin (13/1/2025).
Brasil sendiri merupakan negara dengan populasi yang paling sering menghabiskan waktu di layar gawai dengan rata-rata 9 jam 13 menit per orang. Menurut data lembaga Fundacao Getulio Vargas, terdapat 258 juta gawai yang aktif di Brasil, lebih banyak dari populasi negara itu yang mencapai 203 juta jiwa.
Baca Juga: Ketakutan Tentara Israel Ditangkap di Luar Negeri Membesar, Brasil Nyaris Melakukannya
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Brasil Camilo Santana menyebut perkembangan semakin mengkhawatirkan karena usia anak berselancar di dunia maya cenderung semakin dini. Santana menyebut hal ini menyulitkan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
RUU pembatasan ponsel pintar di sekolah disebut didukung semua spektrum politik di Brasil, mulai dari kelompok sayap kiri Lula hingga sayap kanan mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro.
Dukungan publik untuk RUU pun mencukupi. Pada Oktober 2024 lalu, lembaga survei Brasil, Datafolha memublikasikan jajak pendapat bahwa dua pertiga responden sepakat dengan pelarangan ponsel pintar di sekolah.
"Ini (kebijakan pembatasan ponsel pintar) tegas, tetapi dibutuhkan. Benda itu memang berguna untuk mencari (informasi) di sekolah, tetapi secara sosial tidak bagus. Anak-anak akan lebih sering berinteraksi (dengan pembatasan ponsel pintar)," kata orang tua dari Rio de Janeiro, Ricardo Martins Ramos dikutip Associated Press.
Berbagai lembaga, pemerintah, dan orang sejak lama mengasosiasikan penggunaan ponsel pintar oleh anak-anak dengan perundungan, kecenderungan bunuh diri, kecemasan, hingga kehilangan konsentrasi yang dibutuhkan untuk belajar.
Sejumlah negara pun mulai bergerak membatasi penggunaan gawai untuk anak-anak belakangan ini. China mengambil kebijakan pembatasan ponsel pintar untuk anak-anak sejak 2024 lalu, sedangkan Prancis melarang penggunaan ponsel pintar di sekolah bagi anak berusia 6-15 tahun.
Baca Juga: Warga AS Banjiri Medsos China Xiaohongshu, Protes Rencana Pemerintah Blokir TikTok
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.