GAZA, KOMPAS.TV – Serangan udara Israel menewaskan 101 warga Palestina, termasuk 31 perempuan dan 27 anak-anak, sejak kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas diumumkan pada Rabu (15/1/2025). Angka tersebut menurut data resmi yang dirilis Jumat (17/1/2025).
Juru bicara layanan Pertahanan Sipil Gaza, Mahmoud Basal, mengatakan sebagian besar korban tewas berada di wilayah utara Gaza, dengan 82 orang dilaporkan meninggal dunia di daerah tersebut.
Sementara di wilayah selatan, serangan menewaskan 16 orang, termasuk 14 di Khan Younis dan dua di Rafah. Lima korban lainnya tercatat di wilayah tengah Gaza.
Baca Juga: Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri Keamanan Israel Ancam Mengundurkan Diri
Seperti yang diketahui, kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan pada Rabu dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu (19/1/2025).
Akan tetapi, serangan Israel terus berlanjut, dengan lebih dari 264 orang terluka sejauh ini. Menurut laporan Anadolu, angka ini diperkirakan masih akan meningkat.
Kesepakatan gencatan senjata diumumkan oleh Qatar, yang menyatakan perjanjian tiga tahap tersebut mencakup pertukaran tahanan dan jaminan ketenangan situasi.
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan kesepakatan ini bertujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Baca Juga: Erdogan Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas, Ungkap Kekhawatiran Ini
Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 46.800 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 110.000 orang, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang dalam serangan Israel ke Gaza, sementara kehancuran besar-besaran memicu krisis kemanusiaan yang menelan banyak korban jiwa.
Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya menjadi target ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Baca Juga: Netanyahu Ungkap Kesepakatan Pembebasan Sandera Disetujui, Gencatan Senjata dengan Hamas Lanjut?
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.