PYONGYANG, KOMPAS.TV - Korea Utara meledek pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol.
Media Korea Utara menyebut pemakzulan Yoon Suk-yeol membuat Korea Selatan lumpuh.
Mereka juga mengungkapkan bahwa Korsel mengalami kebingungan politik karena keadaan itu.
Baca Juga: Tentara Korea Utara di Rusia Mabuk-mabukan, Moral Pasukan Kim Jong-Un Diyakini Anjlok
Komentar itu diungkapkan Kantor Berita Korea Utara (KCNA) terkait krisis politik di Korsel yang dipicu pengumuman Darurat Militer pada 3 Desember lalu.
Akibat pengumuman Darurat Militer tersebut, Yoon Suk-yeol dimakzulkan.
“Serangkaian kasus pemakzulan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah, meletus dan dikeluarkan surat perintah penangkapan presiden di negara boneka Korea Selatan,” bunyi pernyataan KCNA dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (3/1/2025).
“Akibatnya yang terjadi lumpuhnya administrasi negara dan meningkatnya kekacauan sosial-politik,” ujarnya.
Yoon Suk-yeol dimakzulkan pada 14 Desember setelah Darurat Militer yang hanya beberapa jam.
Parlemen Korea Selatan juga telah memakzulkan pejabat presiden sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo, karena kegagalannya menetapkan hakim Mahkamah Konstitusional untuk memimpin presidangan pemakzulan Yoon Suk-yeol.
Rezim Kim Jong-un pun menegaskan itu membuktikan demokrasi liberal di Korea Selatan telah hancur.
“Hal ini telah menjerumuskan Korea Selatan lebih dalam ke jurang pergolakan politik, dan demokrasi liberal yang sering diulang-ulang telah runtuh,” ujarnya.
Pyongyang sendiri sangat jarang berkomentar terkait krisis yang tengah terjadi di Korea Selatan.
Mereka hanya pernah bersuara tentang Darurat Militer yang terjadi di Korsel.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Jeju Air yang Tewaskan 179 Orang: Dari Balita 3 Tahun hingga Keluarga 3 Generasi
Pada Jumat pagi, badan anti-korupsi Korea Selatan telah berusaha menahan Yoon Suk-yeol di kediamannya di Seoul.
Namun, mereka harus menundanya, karena situasi yang tak kondusif di mana sebuah unit militer dan demonstran pendukung Yoon Suk-yeol menyulitkan mereka.
Surat perintah penangkapan Yoon Suk-yeol sendiri berlaku hingga Senin (6/1/2025).
Sumber : Anadolu Agency
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.