Kompas TV internasional kompas dunia

Demi Gantikan Manusia dengan AI, TikTok Bakal Pecat Ratusan Pegawainya

Kompas.tv - 13 Oktober 2024, 12:18 WIB
demi-gantikan-manusia-dengan-ai-tiktok-bakal-pecat-ratusan-pegawainya
Logo TikTok terpampang di depan perusahaan induknya di Culver City, California, AS. Foto diambil 15 September 2020. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya

BEIJING, KOMPAS.TV - Langkah radikal dilakukan media sosial TikTok yang akan memecat ratusan pegawainya.

Langkah pemecatan tersebut dilakukan untuk menggantikan manusia dengan AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan yang akan membantu moderasi konten.

Pada Jumat (11/10/2024), perusahaan induk TikTok, BayteDance menegaskan, bakal memecat ratusan pekerja di seluruh dunia.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Hamas Terungkap, Iran Bantah Terlibat dalam Serangan ke Israel pada 7 Oktober

Namun, mereka tak mengungkapkan berapa banyak pemecatan di tiap negara.

Juru Bicara TikTok mengatakan, pemecatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan moderasi konten.

“Kami berencana menginvestasikan USD2 miliar (Rp31 triliun) secara global dalam hal kepercayaan dan keamanan pada 2024 saja, dan terus meningkatkan efektivitas upaya kami, dengan 80 persen konten yang melanggar kini dihapus oleh teknologi otomatis,” kata sang juru bicara dikutip dari ABC News.

TikTok menggunakan kombinasi moderator manusia dan deteksi otomatis untuk meninjau konten yang diposting di platform.

Restrukturisasi ini menyusul spekulasi selama berbulan-bulan bahwa TikTok berencana mengurangi tenaga operasi dan pemasaran globalnya secara signifikan.

Menurut laman ByteDance, perusahaan itu memiliki lebih dari 110.000 pegawai berdasarkan lebih dari 200 kota secara global.

Rencana pemecatan tersebut muncul di tengah meningkatkan tekanan untuk meregulasi TikTok di Malaysia.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Hamas Terungkap, Iran Bantah Terlibat dalam Serangan ke Israel pada 7 Oktober

Hal itu berkaitan dengan lonjakan konten berbahaya di media sosial yang dilaporkan pada awal tahun ini.

Pemerintah Malaysia sejak itu meminta plarform media sosial untuk mengajukan izin operasional.

Hal itu dilakukan dalam upaya mengatasi meningkatnya kejahatan dunia maya. Termasuk penipuan online kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perundungan siber.




Sumber : ABC News




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x