KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Upacara meriah dengan dentuman meriam menandai penobatan Raja Malaysia yang baru, Sultan Ibrahim Iskandar, Sabtu (20/7/2024).
Dalam upacara penobatan, Sultan Johor itu berjanji untuk memerintah dengan adil selama masa jabatan lima tahun dalam sistem monarki bergilir yang unik di Malaysia.
Sultan Ibrahim, yang berusia 65 tahun, dilantik pada 31 Januari. Penobatan resmi di Istana Negara pada hari ini mengukuhkan perannya sebagai Raja Malaysia ke-17 dalam sebuah upacara yang kaya dengan budaya Melayu dan kemegahan.
Sembilan penguasa negara bagian etnis Melayu bergilir menjadi Raja Malaysia untuk masa jabatan lima tahun dalam sistem monarki bergilir, yang dimulai saat Malaysia diberi kemerdekan oleh Inggris pada 1957.
Malaysia memiliki 13 negara bagian, namun hanya sembilan yang memiliki keluarga kerajaan, beberapa di antaranya memiliki akar dari kerajaan Melayu kuno yang merupakan negara merdeka hingga takluk lalu dijajah kerajaan Inggris.
Baca Juga: Telepon Prabowo, Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Palestina
Sultan Ibrahim dan Ratu Raja Zarith Sofiah, yang mengenakan pakaian upacara tradisional hitam dan emas serta penutup kepala, disambut dengan penghormatan militer sebelum menuju ke singgasana.
Para kepala keluarga kerajaan lainnya, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, dan Raja Bahrain Hamad Isa al Khalifa, duduk di panggung di samping singgasana.
Di awal acara, sebuah salinan Al-Quran diserahkan kepada sang sultan yang kemudian menciumnya. Raja menerima keris emas, simbol kekuasaan Raja Malaysia.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim kemudian menyatakan kesetiaan pemerintahnya dan mengatakan institusi kerajaan adalah pilar kekuatan negara. Dia kemudian mengumumkan Sultan Ibrahim sebagai Raja baru Malaysia.
Baca Juga: Malaysia Resmi Larang Orangtua Beri Nama Bayi Mereka Skibidi, Siti Nurtizen, dan Sederet Lainnya
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.