Kompas TV internasional kompas dunia

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Bebas dan Pulang ke Australia

Kompas.tv - 25 Juni 2024, 16:51 WIB
pendiri-wikileaks-julian-assange-bebas-dan-pulang-ke-australia
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, berbicara di balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, 5 Februari 2016. Assange dibebaskan dari penjara di Inggris, Senin (24/6/2024). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

Alasan Julian Assange Tidak Dipenjara AS

Assange menghabiskan lima tahun terakhir di penjara dengan keamanan tinggi di Inggris. Ia berjuang untuk menghindari ekstradisi ke AS dan memenangi putusan pengadilan yang menguntungkan dirinya, sehingga menunda ekstradisinya ke AS.

Dia diusir pada April 2019 dari Kedutaan Besar Ekuador di London, tempat dia mencari perlindungan tujuh tahun sebelumnya di tengah penyelidikan oleh otoritas Swedia atas tuduhan pelanggaran seksual yang telah lama dia bantah dan yang kasusnya kemudian dihentikan.

Negara Amerika Selatan tersebut mencabut suaka politik Assange setelah adanya dakwaan dari pemerintah AS.

Meskipun dia ditangkap dan dipenjara oleh otoritas Inggris, upaya ekstradisi oleh AS terhenti sebelum kesepakatan pembelaan tercapai.

Seorang hakim Inggris pada tahun 2021 menolak permintaan ekstradisi AS dengan alasan Assange berkemungkinan besar akan bunuh diri jika ditahan dalam kondisi penjara AS yang keras.

Pengadilan yang lebih tinggi membatalkan keputusan tersebut setelah mendapatkan jaminan dari AS tentang penanganan terhadap Assange. Pemerintah Inggris menandatangani perintah ekstradisi pada Juni 2022.

Kemudian, bulan lalu, dua hakim Pengadilan Tinggi memutuskan Assange dapat mengajukan banding baru berdasarkan argumen tentang apakah dia akan menerima perlindungan kebebasan berbicara atau dirugikan karena dia bukan warga negara AS. Tanggal sidang belum ditentukan.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Pentagon Bocor, Ungkap AS Mata-matai Sekutu dan Keterlibatan di Perang Ukraina

Syarat dalam Kesepakatan dengan AS

Menurut surat Departemen Kehakiman AS yang diajukan di pengadilan federal, Assange harus mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan berdasarkan Undang-Undang Spionase karena berkonspirasi untuk memperoleh dan menyebarkan informasi rahasia terkait pertahanan nasional AS secara tidak sah.

Alih-alih menghadapi kemungkinan hukuman penjara di AS, dia diperkirakan akan kembali ke Australia setelah mengaku bersalah dan mendapatkan vonis hukuman.

Proses tersebut dijadwalkan berlangsung di Saipan, pulau terbesar di Kepulauan Mariana pada Rabu (27/6) pagi waktu setempat.

Sidang berlangsung di Saipan karena Assange menolak bepergian ke daratan AS. Selain itu, karena Saipan dekat dengan Australia.

Baca Juga: Dokumen Rahasia AS Kembali Bocor, Sebut Sekjen PBB Mengakomodasi Kepentingan Rusia

Apakah Kasus Assange Terkait Pilpres AS 2016?

Tidak, tetapi selain interaksinya dengan Manning, Assange dikenal luas karena peran WikiLeaks dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2016.

Ketika itu, WikiLeaks merilis sejumlah besar email kubu Partai Demokrat yang menurut jaksa federal dicuri oleh agen intelijen Rusia.

Tujuannya, kata sejumlah pejabat AS, adalah untuk merusak upaya elektoral calon presiden dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, dan meningkatkan peluang penantangnya dari Partai Republik, Donald Trump, yang terkenal mengatakan selama kampanye: “WikiLeaks, saya cinta WikiLeaks.”

Assange tidak didakwa sebagai bagian dari penyelidikan oleh penasihat khusus Robert Mueller terhadap hubungan antara kampanye Trump dan Rusia.

Namun, penyelidikan itu tetap menggambarkan peran WikiLeaks dalam memajukan apa yang menurut jaksa adalah kampanye campur tangan pemilu Rusia yang berani.

Dalam wawancara dengan Fox News yang ditayangkan pada Januari 2017, Assange membantah bahwa Rusia adalah sumber email-email yang diretas.

Bantahan itu ditantang oleh dakwaan Mueller pada 2018 terhadap 12 perwira intelijen militer Rusia.


 



Sumber : Al Jazeera, Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x