KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung melakukan sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky yang digelar, pada hari ini Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Ayah Pegi Setiawan Tiba di Pengadilan Negeri Bandung Untuk Hadiri Sidang Praperadilan
Usai sidang praperadilan Pegi Setiawan mengungkapkan beberapa fakta yang terjadi sat sidang berlangsung. Kuasa hukum pegi pun menyatakan bahwa ada fakta kalau nama Pegi Setiawan itu ada 5. Dan kemungkinan bisa terjadi salah penangkapan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Pegi Setiawan Itu Bukanlah Perong di Sidang Praperadilan Kasus Vina
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Agung
#vinacirebon #pegisetiawan #poldajabar #praperadilanpegi #jawabarat #infojabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.