BANDUNG, KOMPAS.V - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung (3/07) dengan menghadirkan ahli dan saksi.
Dalam sidang, Ahli Hukum dan Acara Pidana ditanya soal hubungan motif pembunuhan berencana saat Pegi mengaku tak mengenal Vina sama sekali.
Saksi ahli juga menyebut penyidik melakukan kekeliruan dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Pegi Berdasarkan Pribadi yang Kurang Baik, Saksi Ahli: Tidak Bisa Dibenarkan
#praperadilan #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.