“Perdana Menter telah memerintahkan izin dari perusahaan-perusahaan tersebut dicabut, manajer mereka dituntut oleh kejaksaan dan pemberian denda untuk diberikan kepada keluarga jemaah yang meninggal karena mereka,” bunyi pernyataan Kabinet Mesir dilansir dari The Guardian.
Mereka juga mengatakan bahwa peningkatan kematian jemaah haji Mesir yang tak terdaftar berasal dari perusahaan yang menyelenggarakan program Haji menggunakan visa kunjungan pribadi.
Visa tersebut mencegah penggunanya untuk memasuki Mekkah.
Izin Haji dialokasikan ke negara lain menggunakan sistem kuota, dan didistribuskan kepada tiap orang menggunakan undian.
Bahkan jika mereka memperoleh izin, biaya yang mahal mendorong banyak orang untuk melakukan ibadah haji tanpa izin, meski berisiko ditangkap dan dideportasi jika tertangkap pasukan keamanan Saudi,
Rute ilegal tersebut dapat menghemat ribuan dolar bagi para jemaah, dan semakin populer sejak 2018, ketika Arab Saudi memperkenalkan visa pariwisata umum yang memudahkan untuk memasuki negara kerajaan itu.
Baca Juga: Jemaah Haji yang Meninggal Capai 49 Orang, Menteri Agama Tunisia Langsung Dipecat
Ibadah Haji sendiri merupakan salah satu dari rukan Islam, di mana semua umat Muslim harus melakukannya setidaknya sekali dalam hidupnya jika mampu secara fisik dan finansial.
Pejabat Arab Saudi mengungkapkan sebanyak 1,8 juta jemaah Haji ambil bagian dalam Ibadah Haji tahun ini, sama seperti tahun lalu.
Selain itu, sebanyak 1,6 juta jemaah tersebut datang dari luar negeri.
Sumber : The Guardian
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.