Kompas TV internasional kompas dunia

Kepala UNRWA: Penghentian Dana Negara-Negara Donor adalah Hukuman Kolektif bagi Warga Gaza

Kompas.tv - 29 Januari 2024, 10:26 WIB
kepala-unrwa-penghentian-dana-negara-negara-donor-adalah-hukuman-kolektif-bagi-warga-gaza
Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, Philippe Lazzarini. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Edy A. Putra

GAZA, KOMPAS.TV - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang khusus menangani pengungsi Palestina, UNRWA, menyesalkan keputusan sejumlah negara donor yang menghentikan pemberian dana.

Kepala UNRWA Philippe Lazzarini menyebut penghentian pemberian dana untuk lembaganya merupakan hukuman kolektif tambahan bagi warga Gaza yang sudah menderita akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023.

Penghentian pemberian bantuan dana kepada UNRWA dilakukan sejumlah negara donor setelah Israel menuduh 12 dari 13.000 (0,092 persen) staf badan PBB itu di Gaza, terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Baca Juga: Mali, Niger, dan Burkina Faso Mundur dari Blok Regional Afrika Barat ECOWAS Saat Ketegangan Memuncak

UNRWA mengatakan sembilan dari 12 orang yang dituduh Israel terlibat dalam serangan 7 Oktober, telah dipecat. Sedangkan satu orang telah dipastikan meninggal dunia, dan dua lainnya sedang dimintai klarifikasi.

Negara-negara donor yang menghentikan pendanaan kebanyakan adalan sekutu Israel seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Italia, Australia, Belanda, Kanada, Finlandia, dan Jerman.

Lazzarini, Minggu (28/1/2024), mengaku terkejut keputusan tersebut diambil di tengah ancaman kelaparan yang membayangi 2,3 juta warga Gaza.

Selama empat bulan terakhir, warga Palestina di Gaza menghadapi bombardir Israel yang telah menyebabkan lebih dari 26.000 orang tewas.

UNRWA yang memiliki 13.000 staf di Gaza, merupakan organisasi utama yang membantu populasi Gaza menghadapi bencana kemanusiaan yang tengah terjadi.



Sumber : Al-Jazeera



BERITA LAINNYA



Close Ads x