JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pejabat Indonesia disebut telah menerima suap dari perusahaan Jerman SAP.
Perusahaan piranti lunak global tersebut dilaporkan telah setuju untuk membayar denda lebih dari USD220 juta atau setarap Rp3,4 triliun.
Denda itu merupakan hasil dari investIgasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), terkait tuduhan suap yang melibatkan pejabat di seluruh dunia.
Menurut pejabat AS, suap yang dituduh dilakukan SAP berupa uang dan hadiah, biasanya disalurkan melalui konsultan bisnis luar, yang dimaksudkan untuk membantu memenangkan bisnis di Afrika Selatan, Indonesia dan negara lainnya.
Baca Juga: Frederik X Resmi Jadi Raja Denmark, Ingin Menjadi Pemersatu di Masa Depan
Skema penyuapan itu diduga dioperasikan pada akhir Desember 2014 hingga Januari 2022.
Berdasarakan dokumen pengadilan AS dikutip dari BBC, anak perusahaan dari perusahaan yang beroperasi di lima negara di Afrika, Azerbaijan dan Indonesia, terlibat dalam skema suap.
Dokumen itu mengatakan praktik suap tersebut dilakukan berulang kali melanggar kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah korupsi.
Di Indonesia, SAP disebut mendanai wisata belanja serta makan-makan, serta melakukan pembayaran yang lebih eksplisit.
Pejabat pemerintahan Indonesia yang diduga terlibat suap tersebut berada di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan juga pejabat dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau Bakti Kominfo.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mendalami informasi Departemen Kehakiman AS
“Kami akan dalami lebih dulu sumber informasinya, untuk kemudian kami selidiki yang dimaksud itu siapa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kontan, Minggu (14/1/2024).
Ia juga mengatakan bakal turun tangan jika putusan skandal suap ini terbukti melibatkan pejabat Indonesia.
Nurul mengatakan saat ini KPK masih menunggu putusan dari pengadilan dari AS.
“Karena kalau sudah ada putusan pihak Jerman melakukan korupsi terhadap perusahaan dan pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, itu akan menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga: Mengerikan, Jendela Kokpit Pesawat Retak Saat Terbang, Akhirnya Putar Balik
Sementara itu, SAP menegaskan telah bekerja sama dengan pihak penyelidik dan merombak kebijakannya.
“SAP tetap waspada dalam menjaga standar etika dan dengan kepatuhan tinggi,” bunyi pernyataan perusahaan itu.
SAP yang memiliki kantor pusat di Jerman, memiliki saham yang terdaftar di AS.
Mereka adalah salah satu perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia.
Sumber : BBC/Kontan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.