NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi yang menuntut kelompok Houthi di Yaman menghentikan serangan ke kapal-kapal di Laut Merah, Rabu (10/1/2024).
Resolusi ini juga secara tidak langsung mengecam Iran sebagai pemasok senjata utama Houthi.
Resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) dan Jepang itu diloloskan melalui voting dengan hasil 11 setuju berbanding nol tidak setuju. Empat negara abstain, yakni Rusia, China, Aljazair, dan Mozambik.
Resolusi tersebut mengutuk lebih dari 20 serangan yang diluncurkan Houthi terhadap kapal-kapal komersial.
Dewan Keamanan PBB menyatakan Houthi mengganggu perdagangan global dan kebebasan navigasi.
Baca Juga: Houthi Incar Kapal Perang AS di Laut Merah, Tercatat sebagai Serangan Terbesar Sejauh Ini
Tanpa menyebut Iran, resolusi Dewan Keamanan PBB itu mengutuk semua perdagangan senjata dengan Houthi dan mendesak kerja sama komunitas internasional untuk "mencegah Houthi mendapatkan material yang diperlukan untuk meluncurkan serangan."
Houthi sendiri menyerang kapal-kapal di Laut Merah yang dituduh terkait Israel. Kelompok pemberontak di Yaman itu mengaku akan terus melancarkan aksinya hingga Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967 itu.
Menanggapi gelombang serangan Houthi, AS dan 12 negara lain membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengamankan Laut Merah.
Satgas itu memperingatkan, serangan-serangan Houthi dapat menimbulkan aksi balasan.
Federasi Rusia sempat mengusulkan tiga amandemen terkait resolusi tersebut, tetapi gagal mendapatkan persetujuan. Moskow menilai resolusi ini "dipolitisasi" oleh AS dan sekutunya.
Utusan Tetap Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya menyebut Rusia menginginkan tambahan yang menyebutkan "eskalasi di Gaza adalah akar masalah situasi di Laut Merah saat ini."
Rusia juga memperingatkan resolusi itu dapat memengaruhi gencatan senjata tentatif antara Houthi dan pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi yang membela pemerintah resmi Yaman.
Baca Juga: Buka Sidang Genosida Gaza, Afrika Selatan: Kejahatan Israel di Palestina Dimulai sejak 1948
Sebelumnya Dewan Keamanan PBB membutuhkan waktu dua bulan lebih untuk meloloskan resolusi terkait serangan Israel ke Gaza.
Pada 8 Desember 2023, resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, diveto AS.
Padahal, serangan Israel ke Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023, kala itu, telah menewaskan 20 ribu jiwa.
Pada 22 Desember 2023, Dewan Keamanan PBB akhirnya meloloskan sebuah resolusi yang mendorong lebih banyak bantuan kemanusiaan bagi Gaza, tanpa menyerukan gencatan senjata.
Resolusi itu didukung 13 negara. Sementara AS dan Rusia abstain.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.