Krisis kemanusiaan pun terjadi di Gaza dengan banyak warga yang mengalami kekurangan makanan, air dan bahan bakar.
Resolusi gencatan senjata dari Majelis Umum PBB ini terjadi setelah gagalnya resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Jumat pekan lalu, yang juga menyerukan gencatan senjata kemanusiaan.
Saat itu, Amerika Serikat memveto proposal resolusi tersebut di mana hasil dari resolusi DK PBB mempunyai kekuatan mengikat.
Setelah resolusi DK PBB gagal, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengambil langkah luar biasa dengan menerapkan Pasal 99 Piagam PBB, yang memungkinkan dia mengeluarkan peringatan tentang ancaman serius terhadap perdamaian internasional di mana terakhir kali digunakan pada 1971.
Hasil dari resolusi Majelis Umum PBB kali ini juga kembali mendapat tentangan dari Amerika Serikat (AS) bersama Austria. AS lebih mendukung amandemen resolusi yang mengutuk serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober.
Utusan Israel Gilad Erdan juga menentang seruan gencatan senjata, dan menyebut PBB sebagai “noda moral” terhadap kemanusiaan.
“Mengapa Anda tidak meminta pertanggungjawaban para pemerkosa dan pembunuh anak?” kata Erdan.
“Waktunya telah tiba untuk menyalahkan pihak yang bersalah: di pundak monster Hamas," serunya.
Baca Juga: Di Markas Dewan HAM PBB, Menlu Kembali Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.