MINNESOTA, KOMPAS.TV - Polisi Amerika Serikat (AS) yang dipenjara karena membunuh George Floyd pada 2020, Derek Chauvin ditusuk di tahanan.
Insiden penusukan tersebut terjadi Jumat (24/11/2023), di penjara federal di Arizona.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison telah mengonfirmasikan insiden penusuhan tersebut.
Kantor Kejaksaan Agung yang menuntut Chauvin atas kasus Floyd mengatakan pada Sabtu (25/11/2023), mereka telah diberitahu mengenai serangan tersebut.
Baca Juga: Israel Ternyata Larang Keluarga Tahanan Palestina yang Dibebaskan untuk Rayakan Kepulangannya
Kantor Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa Chauvin kini berada dalam kondisi stabil.
“Saya sedih mendengar Derek Chauvin menjadi target kekerasan,” kata Ellison dikutip dari CNN.
“Ia telah dihukum atas kejahatannya, dan seperti halnya individu yang dipenjara, ia harus dapat menjalani hukumannya tanpa takut akan pembalasan atau kekerasan,” tambah Ellison.
Penusukan terhadap Chauvin juga diungkapkan olehj Biro Penjara yang mengungkapkan seorang individu yang dipenjara di serang di Instutusi Penjara Federal di Tucson sekitar pukul 12.30 siang.
Sumber : CNN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.