JAKARTA, KOMPAS.TV - Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengutuk keras serangan Israel ke Rumah Sakit Al-Ahli Arab atau Rumah Sakit Baptis yang menewaskan sekitar 500 orang di Jalur Gaza, Selasa (17/10/2023) malam waktu setempat. Kemlu menerbitkan tujuh poin pernyataan usai tragedi kemanusiaan ini.
Kementerian Luar Negeri RI menyebut serangan ke rumah sakit tersebut "jelas melanggar hukum humaniter internasional." Jakarta pun mendesak agar koridor aman ke Gaza segera dibuka untuk mengirim bantuan kepada jutaan penduduk yang diblokade total Israel.
Baca Juga: Arab Saudi dan Negara Arab Murka Pengeboman Israel atas Rumah Sakit di Gaza, Batas Kesabaran Habis
Indonesia pun mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil "langkah nyata" menghentikan kekerasan di Gaza. Dewan Keamanan PBB diketahui akan menggelar rapat sehubungan srangan ke rumah sakit di Gaza pada Rabu (18/10) malam ini waktu Indonesia.
Berikut tujuh poin pernyataan Kementerian Luar Negeri RI menanggapi pengeboman Rumah Sakit Al-Ahli Arab Gaza, gempuran terus-menerus ke enklav tersebut, serta pendudukan Israel atas Palestina.
Selain Indonesia, berbagai negara dan organisasi internasional lain turut mengecam serangan ke rumah sakit Gaza yang menewaskan ratusan orang. Demonstrasi juga dilaporkan pecah di berbagai kota di Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk di Tepi Barat, Palestina.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus turut mengecam serangan tersebut. Mahmoud Abbas menyebut serangan Israel ini tindakan "genosida" dan "malapetaka kemanusiaan."
Sejak Israel meluncurkan kampanye bombardir Gaza pada 7 Oktober lalu, sekitar 3.000 orang Palestina tewas dan ratusan ribu terpaksa mengungsi di Jalur Gaza.
Baca Juga: Siapa Pengebom RS Al-Ahli Gaza? Israel Ternyata Sempat Kirim Tembakan Peringatan dan Ancam Direktur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.