Kompas TV internasional kompas dunia

Terapkan Blokade Total di Jalur Gaza, Israel Dinilai Langgar Hukum Kemanusiaan Internasional

Kompas.tv - 11 Oktober 2023, 23:30 WIB
terapkan-blokade-total-di-jalur-gaza-israel-dinilai-langgar-hukum-kemanusiaan-internasional
Badan Kesehatan Dunia WHO hari Selasa, (10/10/2023) mendesak Israel membuka koridor kemanusiaan untuk jalur masuk dan keluar Gaza di tengah blokade total dan gempuran balasan Israel atas serangan Hamas yang sudah menewaskan lebih dari 1.600 orang di kedua belah pihak.  (Sumber: AP Photo)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

GAZA, KOMPAS.TV - Langkah Israel yang menerapkan blokade total di Jalur Gaza dinilai melanggar hukum internasional yang berlaku.

Seperti yang diketahui, Israel melakukan blokade total di Jalur Gaza dan melarang pasokan bahan bakar, makanan, dan kebutuhan penting lainnya guna membatasi gerakan kelompok Hamas. 

Akan tetapi, upaya tersebut turut mengancam keberlangsungan hidup warga sipil Gaza yang jumlahnya 2,3 juta jiwa.

Selain itu, tak ada listrik dan bahan bakar juga membuat berbagai layanan kesehatan harus beroperasi di tengah banyaknya korban warga sipil yang berjatuhan karena serangan Israel.

Srinivas Burra, seorang profesor hukum di Universitas Asia Selatan di New Delhi, India, menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Israel ini melanggar hukum kemanusiaan internasional.

"Ini adalah aturan pertama dalam perang: harus tetap di antara pihak yang terlibat. Ketika warga sipil menjadi sasaran, seperti yang terjadi dalam tindakan Israel di Gaza, itu merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum kemanusiaan internasional," kata Burra dikutip dari Al Jazeera, Rabu (11/10/2023).

Aturan tersebut, kata dia, juga berlaku untuk Hamas - yang dituduh membunuh warga sipil selama serangan mendadaknya terhadap Israel pada hari Sabtu (7/10) - maupun untuk Israel. 

Namun, dalam kasus Israel, menurut Burra, keputusan mereka untuk menghentikan pasokan bahan pokok bagi penduduk Gaza memiliki bobot khusus karena perannya yang melakukan blokade di Jalur Gaza.

Baca Juga: Update Gaza Hari Ini: Kementerian Kesehatan Palestina Sebut 1.055 Warga Tewas, 5.184 Orang Terluka

"Ada sejarah di sini yang membuat tindakan Israel terutama tercela," kata Burra.

Ketika ditanya mengenai argumen Israel bahwa responsnya terhadap serangan Hamas adalah tindakan pertahanan diri, Burra menegaskan Israel harus tetap menghormati hukum internasional yang berlaku.

"Israel berhak membela diri, tetapi perlu melakukannya sesuai dengan batasan hukum humaniter internasional," ujarnya.


Sementara itu menurut Abdullah al-Arian, profesor sejarah di Universitas Georgetown, Amerika Serikat, mengatakan bahwa peristiwa yang sedang terjadi di Gaza saat ini berakar pada "dehumanisasi warga Palestina".

"Ide bahwa seluruh populasi bersalah atas sesuatu dan karena itu pantas menerima ini," jelas al-Arian terkait langkah yang dilakukan Israel.

Dia juga memperingatkan bahwa konflik ini telah memasuki babak yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Kita sedang menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya

"Jadi tentu ada ketakutan bahwa sesuatu bisa menjadi sejenis dengan apa yang pernah kita lihat kembali pada tahun 1948," kata al-Arian, merujuk pada tahun berdirinya Israel. 

Baca Juga: Israel Tingkatkan Serangan di Gaza, YPSP Peringatkan Bencana Kemanusiaan Ancam Rakyat Palestina

 

 




Sumber : Al Jazeera




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x