NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui resolusi yang melarang kebencian beragama.
Resolusi itu menyerukan negara-negara untuk mengatasi, mencegah dan menuntut tindakan dan mengadvokasi kebencian beragama.
Resolusi itu muncul setelah insiden pembakaran Al-Quran di Swedia, yang menimbulkan banyak kecaman.
Namun seperti dilansir dari The Guardian, resolusi itu ditentang oleh negara-negara Barat seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE) dan sejumlah negara lainnya.
Baca Juga: Bos Wagner Prigozhin Diyakini Telah Tewas, Pertemuan dengan Putin Disebut Tipuan
Mereka berargumen bahwa resolusi itu bertentangan dengan hukum kebebasan berbicara.
Resolusi itu disahkan Rabu (12/7/2023), dengan 28 negara menyetujui, 18 menentangnya, sedangkan tujuh negara abstain.
Bulan lalu, seorang warga keturunan Irak melakukan pembakaran Al-Quran di depan Masjid Stockholm, Swedia.
Tindakannya tersebut membuat gelombang protes dari negara dan komunitas Islam dunia membesar, apalagi diketahui otoritas Swedia mengizinkannya.
Bahkan di Baghdad, Irak, para demonstran menggeruduk Kedutaan Besar Swedia.
Sementara itu, Iran memutuskan menunda mengirim duta besar baru ke Stockholm.
Turki juga mengungkapkan kemarahannya, dan menegaskan hal itu sebagai salah satu alasan mereka menolak ratifikasi Swedia sebagai anggota NATO.
Sementara itu, Menteri Luiar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari pada pertemuan Dewan PBB pekan lalu menyebut aksi pembarakaran Al-Quran itu sebagai aksi menghasut kebencian agama, diskriminasi dan kekerasan.
Baca Juga: Turki Dukung Bergabungnya Ukraina ke NATO, Ejek Swedia dan Pembalasan atas Pembakaran Al-Quran?
Menteri Luar Negeri, Iran, Arab Saudi dan Indonesia juga menyerukan kecamannya.
Negara Barat sendiri meski mengecam pembakaran Al-Quran, namun mereka membela kebebasan berbicara.
Perwakilan Jerman menyebut hal itu sebagai provokasi yang mengerikan, tetapi menegaskan kebebasan berbicara juga berarti mendengar pendapat yang mungkin hampir tak tertahankan.
Sementara itu, utusan Prancis di PBB mengatakan hak asasi manusia adalah melindungi orang, bukan agama atau simbol.
Sumber : The Guardian
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.