Dikutip dari BBC, pria itu yang merupakan pedagang di Lagos itu dibawa ke Inggris tahun lalu untuk memberikan ginjalnya pada sebuah transplantasi pribadi senilai 80.000 poundsterling atau setara Rp1,4 miliar di Royal Free Hospital di London.
Kejaksaan mengungkapkan pria tersebut ditawari sekitar 7.000 poundsterling (Rp130 juta), dan peluang menjanjikan di Inggris karena telah menolong.
Pria itu baru tahu bahwa ginjalnya akan diambil setelah ia bertemu dengan dokter di rumah sakit.
Diduga para terdakwa berupaya meyakinkan petugas medis di Royal Free dengan berpura-pura mengatakan bahwa pria itu adalah sepupu Sonia, padahal mereka tak ada hubungan keluarga.
Konsultan Royal Free, Dr Peter Dupont menyimpulkan bahwa donor tak cocok setelah mengetahui ia tak melakukan konseling, atau diberitahu tentang risiko pembedahan, serta kekurangan dana untuk perawatan seumur hidup yang ia perlukan.
Berdasarkan pernyataan di pengadilan, Ekweremandus kemudian mangalihkan pencarian donor ginjal ke Turki.
Baca Juga: Mengerikan! Wisatawan Jatuh saat Bermain Bungee Jumping Gara-gara Tali Putus, Untung Selamat
Investigasi dilakukan setelah pemuda itu melarikan diri dari London, dan terlantar selama berhari-hari sebelum kemudian berjalan ke kantor polisi di Staines, Surrey, dalam keadaan menangis dan tertekan.
“Dokter mengatakan saya terlalu muda, tetapi orang itu (Ekweremadus) mengatakan jika tak melakukan di sini, ia akan membawa saya kembali ke Nigeria dan melakukannya di sana,” tuturnya kepada polisi sembari ketakutan.
Kepala Kejaksaan Joanne Jakymec mengungkapkan konspirasi itu merupakan plot yang menakutkan.
“Terdakwa yang dihukum menunjukkan ketidakpeduliatn terhadap kesejahteraan, kesehatan dan kondisi korban, serta menggunakan pengaruh mereka yang cukup besar untuk mengontrol di tingkatan tinggi, di mana korban memiliki pemahaman terbatas tentang apa yang sebenarnya terjadi di sini,” katanya.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.