“Anda akan dikutuk jika kembali memulai pandemi,” ujar salah satu netizen yang berkomentar dalam videonya dikutip dari Telegraph.
Sementara itu, Profesor Teerawat Hemajuta dari Fakultas Medis Universitas Chulalongkorn di Bangkok, mengungkapkan bahaya kelelawar.
“Anda seharusnya tak main-main dengan kelelawar,” katanya.
Ia menambahkan, mamalia itu memiliki patogen yang terbukti mematikan bagi manusia.
Sementara itu, kepolisian Thailand pada Kamis (10/11/2022), mengungkapkan telah menangkap Phonchanok di Provinsi Sakon Nakhon atas aksinya memakan kelelawar yang diketahui sebagai kelelawar kuning Asiatik, spesies yang dilindungi.
Ia didakwa telah melanggar Undang-Undang Konsevasi dan Perlindungan Satwa Liar.
Ia pun terancam hukuman penjara 5 tahun, dan denda 500.000 baht atau setara Rp215 juta.
Baca Juga: Kim Jong-Un Ingin Perkuat Persenjataan Korea Utara di Luar Angkasa, Bentuk Departemen Baru
Phonchanok mengaku ia membeli hewan tersebut di dekat perbatasan Thailand dan Laos.
Ia pun meminta maaf atas ulahnya tersebut.
“Saya minta maaf kepada semua orang. Saya tak tahu bahwa yang saya lakukan sembrono, tetapi ternyata itu adalah hal buruk dan saya minta maaf kepada pengikut yang juga kecewa kepada saya,” katanya dikutip dari Daily Star.
“Saya minta maaf telah membuat Anda merasa buruk atas apa yang saya lakukan. Saya tak tahu apa Anda akan memaafkan saya. Saya tak memikirkan itu sebelumnya. Saya minta maaf. Saya minta maaf kepada masyarakat. Saya salah,” sambungnya.
Sumber : Daily Star
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.