JAKARTA, KOMPAS.TV - 16 September kerap diperingati sebagai Hari Ozon Sedunia demi merayakan pelestarian lapisan ozon melalui keberhasilan perlindungan ozon melalui Protokol Montreal.
Pada 1987 silam, 24 negara bertemu di Montreal, Kanada untuk berkumpul untuk membahas rusaknya lapisan ozon di bumi. Mereka mengumumkan kepada dunia bahwa sudah waktunya untuk merumuskan satu bahasan untuk melindungi lapisan ozon.
Sebagai informasi, ozon adalah sebuah lapisan di atmosfer pada ketinggian 20 - 35 km di atas permukaan bumi yang mengandung molekul-molekul yang berguna menyerap pancaran sinar ultraviolet.
Baca Juga: Menteri Lingkungan G20 di Bali Bahas Aksi Iklim Global, Menteri LHK Siti Nurbaya Pimpin Persidangan
Negara-negara ini merumuskan Protokol Montreal atas zat-zat yang mengurangi lapisan ozon, sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon.
19 Desember 1994, Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 16 September sebagai Hari Internasional untuk Pelestarian Lapisan Ozon.
Tanggal tersebut menandai ditandatanganinya Protokol Montreal pada 1987.
Mengutip laman resmi United Nations Regional Information Centre (UNRIC), penerapan Protokol Montreal 35 tahun yang lalu menandai titik balik dalam sejarah lingkungan.
PBB menyebutkan bahwa Protokol Montreal ini mengakhiri ancaman terbesar yang pernah dihadapi umat manusia, yakni penipisan lapisan ozon.
Baca Juga: Miris, Ini Bedanya Bila Suhu Bumi Naik 1,5 Derajat dan Naik 2 Derajat Celcius dalam Pemanasan Global
Kala itu, manusia mengetahui bahwa ada zat-zat atau bahan kimia tertentu dapat membuat lubang besar di langit, alias membuat lapisan ozon menitip.
Protokol Montreal ini berperan penting untuk mengendalikan dan mengurangi zat perusak ozon, termasuk chlorofluorocarbon (CFC) dan halon.
Pada 2008, Protokol Montreal menjadi perjanjian lingkungan PBB pertama dan satu-satunya yang diratifikasi oleh setiap negara di dunia. Lebih dari 99 persen zat perusak ozon dihapus sehingga perlahan ozon di bumi pulih.
Executive Secretary of the United Nations Environment Programme's (UNEP's) Ozone Secretariat, Meg Seki, menjelaskan peran penting Protokol Montreal ini.
“Dalam menghadapi krisis tiga planet – perubahan iklim, kehilangan alam dan polusi – Protokol Montreal adalah salah satu contoh terbaik yang kita miliki tentang kekuatan multilateralisme; bagaimana kerja sama global dapat melindungi kehidupan di bumi,” kata Seki.
Baca Juga: Terancam Musnah Tenggelam, Pemimpin Negara Kepulauan di Pasifik Nyatakan Keadaan Darurat Iklim
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa tanpa Protokol Montreal terhadap CFC, akan ada lebih sedikit karbon yang diserap dan disimpan tanaman, vegetasi dan tanah.
Hal itu mungkin menyebabkan peningkatan tambahan sebesar 0,5 - 1 derajat Celcius bagi pemanasan global.
Sumber : unric.org
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.