Kompas TV internasional kompas dunia

Tangani Kasus hingga Jebloskan Najib Razak ke Penjara, Hakim Agung Malaysia Diancam Mau Dibunuh

Kompas.tv - 23 Agustus 2022, 18:30 WIB
tangani-kasus-hingga-jebloskan-najib-razak-ke-penjara-hakim-agung-malaysia-diancam-mau-dibunuh
Seorang simpatisan eks PM Malaysia Najib Razak memakai ikat kepala bertuliskan BebasBossku sebagai seruan pembebasan Najib Razak dari kasus korupsi 1MDB yang menjeratnya. Orang ini termasuk simpatisan Najib yang berkerumun di Mahkamah Persekutuan Malaysia di Putrajaya, Selasa (23/8/2022) untuk memberi dukungan moril kepada Najib. (Sumber: Vincent Thian/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

PUTRAJAYA, KOMPAS.TV - Hakim Agung Malaysia Tengku Maimun Tuan Mat dikabarkan menerima serangkaian ancaman pembunuhan karena memimpin majelis hakim yang menangani banding kasus korupsi eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Maimun sendiri memimpin majelis hakim Mahkamah Persekutuan Malaysia yang menolak banding final Najib pada Selasa (23/8/2022). Putusan ini membuat politikus Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) itu akan segera menjalani hukuman 12 tahun penjara; jadi eks PM Malaysia pertama yang masuk ke jeruji besi.

Najib Razak divonis bersalah pada 2020 silam atas kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), BUMN dana negara Malaysia yang kini ditutup.

Politikus 69 tahun itu selama ini bebas dengan jaminan, menunggu putusan pengadilan banding yang jatuh pada hari ini. Najib selalu bersikeras bahwa dia tak bersalah.

Pada Selasa (23/8), majelis hakim yang dipimpin Maimun menetapkan bahwa putusan hakim Pengadilan Tinggi Malaysia benar serta layak dieksekusi. Banding yang diajukan Najib pun “sama sekali tanpa merit”, atau tanpa dasar.

Simpatisan Najib senantiasa mendukung mantan PM itu selama persidangan. Di luar gedung persidangan di Putrajaya, pada hari ini, simpatisan Najib dilaporkan berbondong-bondong memberikan dukungan.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Hendak Maju Lagi dalam Pemilu kendati Terjerat Kasus Korupsi

Walaupun diterpa skandal 1MDB, UMNO masih punya pengaruh kuat dalam politik Malaysia. Bahkan, PM Malaysia yang sekarang, Ismail Saabri Yakoob merupakan politikus UMNO.

Seiring persidangan Najib, Maimun diserang para pendukung eks PM itu di media sosial. Hakim agung perempuan pertama Malaysia ini pun dikirimi ancaman-ancaman pembunuhan.

Pada akhir pekan lalu, polisi menangkap seorang pria terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap Maimun.

Sebelum sidang putusan banding, Najib beberapa kali berupaya mendiskreditkan peran Maimun dalam kasusnya.

Hari ini, Najib berupaya menyingkirkan Maimun dari majelis hakim, menyinggung kemungkinan bias karena suami sang hakim pernah mengirim unggahan bernada negatif tentang kepemimpinan Najib pada 2018 silam. Namun, majelis hakim menolak permintaan ini.

Sebelum sidang, Najib pun berpidato di dermaga Putrajaya, memprotes penolakan pengadilan tinggi pada pekan lalu atas permintaan menunda sidang banding untuk memberi waktu pengacara barunya mempersiapkan kasus.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat menghadiri sidang banding di Mahkamah Persekutuan Malaysia di Putrajaya, Selasa (23/8/2022), Majelis hakim memutuskan untuk menolak banding Najib dan menjebloskannya ke penjara. (Sumber: Vincent Thian/Associated Press)

Najib mengaku ia merasa “diperlakukan tak adil” dan kasus yang menjeratnya seolah dipaksakan.

Salah satu hal yang disorot politikus UMNO itu adalah bocoran putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia yang diunggah ke sebuah situsweb, menyatakan bahwa, jika itu benar, itu akan menjadi “pelanggaran yudisial dari otoritas tertinggi.”

Akan tetapi, Maimun menyatakan bahwa sidang banding diakhiri karena kuasa hukum Najib tidak menyampaikan argumen baru sebagai protes tidak diberi waktu tambahan. Hakim Agung Malaysia yang dilantik pada 2019 silam ini kemudian membacakan putusan.

Menurut pantauan Associated Press, Najib terlihat syok ketika putusan dibacakan. Para pendukung dan keluarganya segera mengelilingi mantan PM Malaysia tersebut.

Putusan yang dibacakan Maimun pun mengakhiri skandal 1MDB yang berlarut-larut. Skandal ini diperkirakan merugikan Malaysia senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau sekitar 64 triliun rupiah.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Banding Mantan PM Malaysia Najib Razak atas Kasus Korupsi


 




Sumber : Kompas TV/Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x