WASHINGTON, KOMPAS.TV - Mantan presiden Donald Trump mengatakan agen FBI menggerebek kompleks rumah miliknya di Mar-a-Lago, Florida, hari Senin (8/8/2022) hingga membobol brankas atau lemari besinya, seperti laporan Straits Times, Selasa, (9/8/2022).
Penggeledahan itu dilaporkan kemungkinan terkait dengan penyelidikan Departemen Kehakiman AS atas keputusan Trump membawa sejumlah dokumen kepresidenan dari penyimpanan resmi ke resornya di Florida.
Seperti dilansir Straits Times, Selasa (9/8/2022), penggeledahan rumah mantan presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya itu menandai eskalasi signifikan dalam penyelidikan atas dokumen dan catatan kepresidenan.
Ini adalah salah satu dari beberapa penyelidikan yang dihadapi Trump dari masa jabatannya dan dalam bisnis pribadinya.
Dalam sebuah pernyataan, Trump mengatakan serangan itu melibatkan "sekelompok besar agen FBI".
Departemen Kehakiman menolak berkomentar.
Markas besar FBI di Washington dan kantor lapangannya di Miami juga menolak berkomentar.
Baca Juga: Rumah Donald Trump Digerebek FBI, Ada Apa?
Pencarian itu tampaknya menyangkut kotak-kotak dokumen yang dibawa Trump dari Gedung Putih ke rumahnya di Florida, menurut laporan New York Times yang mengutip dua orang yang tidak disebutkan namanya namun mengetahui penyelidikan itu.
Trump mengatakan kompleks kediamannya itu "dikepung, digerebek, dan diduduki". Dia tidak mengatakan mengapa penggerebekan itu terjadi.
"Setelah bekerja dan bekerja sama dengan lembaga pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas," kata Trump, menambahkan, "Mereka bahkan membobol brankas lemari besi saya!"
Sumber : Kompas TV/Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.